Beasiswa LPDP Dokter Spesialis 2016

Infoin info  kali ini masih tentang beasiswa, Info beasiswa kali ini diperuntukan bagi yang berminat pada pendidikan dokter spesialis.

Beasiswa pendidikan dokter spesialis sekaraang ini memasuki periode ke-3 untuk tahun 2016 yang ditawarkan oleh pemerintah melalui LPDP. Silahkan bagi Anda atau mungkin keluarga seorang dokter dan berminat mengambil pendidikan spesialis, sekarang ini masih terbuka kesempatan mendaftar di tahun 2016.

Bidang spesialis yang ditawarkanantara lain:
* Spesialis Obstetri & Ginekologi
* Spesialis Anak
* Spesialis Penyakit Dalam
* Spesialis Anastesiologi
* Spesialis Bedah
* Spesialis Radiologi
* Patologi Klinik
* Rehabilitasi Medik
serta tidak menutup kemungkinan untuk program spesialis lain yang ada dalam daftar LPDP. Jenis keahlian tersebut dapat diambil di perguruan tinggi dalam negeri yang telah ditetapkan oleh LPDP.

Daftar kampus yang ditetapkan antara lain:
1. Universitas Padjadjaran
2. Universitas Indonesia
3. Universitas Diponegoro
4. Universitas Gadjah Mada
5. Universitas Airlangga
6. Universitas Hasanuddin
7. Universitas Brawijaya

Beasiswa pendidikan dokter spesialis dari pemerintah ini menanggung sepenuhnya terkait dengan biaya studi bagi para penerimanya. Biaya yang ditanggung itu, di antaranya biaya pendidikan yang meliputi:
biaya pendaftaran (at cost), SPP, termasuk matrikulasi non bahasa, bantuan operasional pendidikan, penyelenggaraan di rumah sakit pendidikan, pelatihan kursus wajib, karya ilmiah, ujian keterampilan, praktikum klinik, dan ujian nasional (at cost). Kemudian biaya non SPP yang dapat digunakan untuk tunjangan buku, tesis, seminar, publikasi, wisuda (paket, per tahun, akumulatif).

Beasiswa ini juga menyediakan biaya transportasi keberangkatan dan kepulangan studi dari asal domisili ke perguruan tinggi tujuan (satu kali, at cost), asuransi kesehatan, biaya hidup bulanan, tunjangan bagi keluarga (maks 2 orang), tunjangan kedatangan, serta tunjangan keadaan darurat.

A. Persyaratan umum:

    1. Warga Negara Indonesia (WNI)
    2. Telah menyelesaikan studi program sarjana dan beprofesi dokter dari:
        a. Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), atau
        b. Perguruan Tinggi di luar negeri yang telah terdaftar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
    3. Dokter yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang diterbitkan oleh KKI,
    4. Memiliki karakter kepemimpinan, profesionalisme, nasionalisme, patriotisme, integritas,
    5.  Memiliki kepercayaan diri, kegigihan, kemandirian, kematangan dalam mengelola emosi, dan kemampuan beradaptasi,
    6. Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan / keilmuan / inovasi / kreasi/ budaya,
    7. Bersedia menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa pelamar:
        a. Bersedia kembali ke Indonesia setelah selesai studi,
        b. Tidak sedang menerima/akan menerima beasiswa dari sumber lain,
        c. Tidak terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar hukum, atau mengikuti organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila,
        d. Tidak pernah/akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar kode etik Akademik,
        e. Selalu mengabdi untuk kepentingan bangsa Indonesia,
        f. Selalu setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,
        g. Sanggup memenuhi ketentuan beasiswa yang ditetapkan LPDP,
        h. Bersedia mengabdi di daerah 3T atau daerah dengan karakteristik tertentu lainnya yang durasinya sama dengan masa studi apabila dibutuhkan oleh pemerintah berdasarkan ijin penempatan yang direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan RI,
        i. Menyampaikan data dan dokumen yang benar, sesuai dokumen asli serta bersedia menerima sanksi hukum yang berlaku apabila dokumen tersebut tidak sah.
    8. Telah mendapatkan izin dari atasan bagi yang sedang bekerja,
    9. Surat keterangan berbadan sehat dan bebas narkoba yang dinyatakan oleh dokter dari Rumah Sakit Pemerintah,
    10. Telah mendapatkan rekomendasi dari tokoh masyarakat bagi yang belum/tidak sedang bekerja, atau rekomendasi dari atasan bagi yang sedang bekerja,
     11. Memilih program studi dan Perguruan Tinggi yang sesuai dengan ketentuan LPDP,
     12. Menulis essay (500 sampai 700 kata) dengan tema: Kontribusiku Bagi Indonesia: kontribusi yang telah, sedang dan akan saya lakukan untuk masyarakat / lembaga / instansi / profesi komunitas saya” dan “Sukses Terbesar dalam Hidupku”,
      13. Apabila terdapat pemalsuan data atau dokumen maka pendaftar dinyatakan gugur dan tidak berhak mendaftar lagi di LPDP,
      14. Menyerahkan Surat Kelakuan Baik/ Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dibawa pada waktu seleksi wawancara,
      15. Bersedia mengabdi di daerah 3T atau daerah dengan karakteristik tertentu lainnya yang durasinya sama dengan masa studi apabila dibutuhkan oleh pemerintah berdasarkan ijin penempatan yang direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan RI.

B. Persyaratan khusus:

     1. Usia maksimum pelamar pada 31 Desember di tahun pendaftaran adalah 35 (tiga puluh lima) tahun,
     2. Telah menyelesaikan studi pada program sarjana/sarjana terapan dan tidak berlaku bagi mereka yang telah menyelesaikan program magister baik di dalam maupun di luar negeri,
     3. Mempunyai Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan yang ada dalam daftar LPDP.
     4. Jika tidak memiliki LoA Unconditional (point c), Pendaftar wajib memiiki rata-rata IPK 3,0 pada skala 4 untuk gabungan IPK sarjana dan Profesi dokter dan memiliki dokumen resmi bukti penguasaan bahasa Inggris yang diterbitkan oleh ETS (www.ets.org) atau IELTS (www.ielts.org) yang masih berlaku:
            a. Skor minimal: TOEFL ITP® 500/iBT® 61/IELTS™ 6,0/TOEIC® 600.
            b. Butir 1) dikecualikan bagi mereka yang menyelesaikan pendidikan tinggi yang menggunakan bahasa pengantar akademik bahasa Inggris. Duplikat ijasah digunakan sebagai pengganti persyaratan TOEFL, dengan masa berlaku 2 (dua) tahun sejak ijasah diterbitkan.
     5. Menulis rencana studi dan proposal bidang dokter spesialis yang akan diambil.
     6. Jadwal rencana perkuliahan dimulai paling cepat 6 (enam) bulan setelah penutupan pendaftaran di setiap periode seleksi,
     7. Sanggup menyelesaikan studi program pendidikan dokter spesialis sesuai masa studi yang telah ditetapkan oleh kolegium masing-masing bidang spesialis.

C. Pendaftaran:  

Anda bisa mengajukan permohonan beasiswa secara online melalui laman LPDP (www.lpdp.kemenkeu.go.id). Pendaftaran dibuka setiap saat dengan proses seleksi yang dilakukan sebanyak 4 (empat) kali yaitu seleksi pada bulan Maret, Juni, September, dan Desember.

Di periode ke-3 tahun 2016, pendaftaran beasiswa dibuka pada tanggal 16 April - 15 Juli 2016. Seleksi substansi akan dilakukan pada tanggal 9 - 31 Agustus 2016 dan pengumuman hasil seleksi tersebut disampaikan pada tanggal 9 September 2016.

Selanjutnya untuk pendaftaran periode ke-4 tahun 2016 dibuka 16 Juli - 14 Oktober 2016, seleksi  substansi pada 8 - 30 November 2016, dan pengumuman hasil seleksi 9 Desember 2016. lebih lengkap mengenai jadwal pendaftaran beasiswa LPDP bisa di lihat di sini . Jadwa pendaftaran beasiswa LPDP 2016

Jangan lupa untuk menshare postingan Informasi beasiswa ini, karna mungkin informasi beasiswa ini akan berguna untuk keluarga, teman, kerabat, dan orang-orang terdekat kita lainnya.

Post a Comment

0 Comments
* Mohon Jangan Spam Disini. Semua Komentar ditinjau oleh Admin

News

iklan banner